PPID

Update : 25 September 2015   |   Dilihat 9030 kali

PPID (Pejabat Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi) merupakan pejabat yang bertugas dan bertanggung jawab melakukan pengelolaan dan pelayanan informasi publik. PPID di bentuk sejak Undang-Undang nomor 14 Tahun 2008 Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) melalui Keputusan Ketua Komisi Informasi Pusat Nomor 02/KEP/KIP/II/2014 Tentang Perubahan Keputusan Komisi Informasi Pusat Nomor 03//KEP/KIP/I/2013 tentang Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi Di Komisi Informasi Pusat.

PPID Utama

Atasan PPID : Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat

PPID : Sekretaris

Pembantu PPID : HUMAS

Petugas Informasi :