Daftar Ulang Kartu Pengawasan (KP) Izin Usaha Penyewaan Peralatan Angkutan Laut atau Peralatan Jasa Terkait dengan Angkutan Laut
Update : 28 Mei 2018 | Dilihat 533 kali
Syarat Administrasi :
- Surat Permohonan diatas Kop Surat ditujukan kepada Kepala Dinas PMPTSP Prov. Jawa Barat (Kop surat asli, tandatangan asli bukan scan/palsu serta cap/stempel asli bukan scan);
- Surat Kuasa memakai kop surat diatas materai apabila dikuasakan (kop surat asli, tandatangan asli bukan scan, cap/stempel asli bukan scan);
- Memiliki akta pendirian perusahaan (Scan Asli);
- Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Perusahaan (Scan Asli);
- Memiliki Modal Usaha;
- Memiliki Penanggung jawab:
- Memiliki peralatan yang cukup sesuai dengan perkembangan teknologi;
- Memiliki tenaga ahli yang sesuai;
- Memiliki Surat Keterangan Domisili Perusahaan; dan
- Memiliki surat rekomendasi/ pendapat tertulis dari Otoritas Pelabuhan atau Unit Penyelenggara Pelabuhan setempat (Scan Asli).
- Surat pengangkatan/ pernyataan tenaga ahli dari perusahaan (Scan Asli);
- KTP Tenaga ahli (Scan Asli);
- KTP Penanggung jawab/direktur (Scan Asli);
- Struktur Organisasi dan personalia (Scan Asli);
- Gambar Site Plan Perusahaan (Scan Asli);
- Denah Lokasi Perusahaan (Scan Asli);
- Foto Kantor dan Papan nama Perusahaan (Scan Asli);
- Daftar Inventaris Kantor (Scan Asli);
- Kartu Pengawasan (KP) Izin Usaha Penyewaan Peralatan Angkutan Laut atau Peralatan Jasa Terkait degan Angkutan Laut (Scan Asli);
- Laporan bulanan dan tahunan kegiatan Usaha Penyewaan Peralatan Angkutan Laut atau Peralatan Jasa Terkait Dengan Angkutan Laut (Scan Asli).
29 September 2020 10:1 WIB
07 September 2020 09:1 WIB
10 September 2018 17:1 WIB
07 September 2018 16:5 WIB
05 September 2018 14:1 WIB
04 Juli 2018 08:0 WIB
11 Juni 2018 10:5 WIB
18 Desember 2017 08:5 WIB
16 Desember 2017 08:5 WIB