Seksi Angkutan Darat
Update : 01 Agustus 2013 | Dilihat 5162 kali
TUGAS POKOK DAN FUNGSI
Seksi Angkutan Darat mempunyai tugas pokok melaksanakan penyusunan bahan kebijakan teknis izin penyelenggaraan angkutan darat, penyelenggaraan teknis izin angkutan umum dan menyusun bahan pertimbangan teknis izin penyelenggaraan angkutan umum.Dalam menyelenggarakan tugas pokok, Seksi Angkutan Darat mempunyai fungsi :
- pelaksanaan koordinasi penyusunan dan menghimpun bahan kebijakan teknis angkutan darat;
- pelaksanaan pengembangan angkutan darat;
- pelaksanaan evaluasi dan pelaporan Seksi; dan
- pelaksanaan fungsi lain sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.
Rincian Tugas Seksi Angkutan Darat :
- melaksanakan penyusunan program kerja Seksi Angkutan Darat;
- melaksanakan penyusunan bahan kebijakan teknis izin penyelenggaraan angkutan darat;
- melaksanakan penyusunan bahan kebijakan teknis izin penyelenggaraan angkutan umum orang dan barang;
- melaksanakan koordinasi, pengendalian dan pembinaan penyelenggaraan angkutan angkutan umum orang dan barang;
- melaksanakan penetapan rencana induk jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Provinsi;
- melaksanakan penetapan rencana umum jaringan trayek Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP);
- melaksanakan penetapan wilayah operasi angkutan orang dengan menggunakan taksi dalam kawasan perkotaan yang wilayah operasinya melampaui Daerah kota/kabupaten dalam 1 (satu) Daerah provinsi;
- melaksanakan penyusunan bahan persyaratan teknis izin penyelenggaraan angkutan umum orang dan barang;
- melaksanakan penyusunan bahan kebijakan penetapan tarif angkutan umum orang untuk kelas ekonomi dan persetujuan tarif taksi;
- melaksanakan penyusunan bahan verifikasi, rekomendasi dan menyelenggarakan pemantauan terhadap permohonan dan realisasi bantuan keuangan dan hibah/bantuan sosial di bidang transportasi darat;
- melaksanakan evaluasi dan pelaporan Seksi Angkutan Darat; dan
- melaksanakan fungsi lain sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.
Kepala Seksi Angkutan Darat : Tata Bina Udin, ST., M.Si.
***Konsep29 September 2020 10:1 WIB
07 September 2020 09:1 WIB
10 September 2018 17:1 WIB
07 September 2018 16:5 WIB
05 September 2018 14:1 WIB
04 Juli 2018 08:0 WIB
11 Juni 2018 10:5 WIB
18 Desember 2017 08:5 WIB
16 Desember 2017 08:5 WIB