(PENDAFTARAN MUDIK GRATIS SECARA ONLINE HANYA UNTUK KEBERANGKATAN KOTA BANDUNG)
PERSYARATAN
Mudik Gratis diperuntukan bagi pemudik dan pengguna kendaraan roda dua.
Memiliki dan membawa copy KTP, Kartu Keluarga, dan Akta Kelahiran (khusus balita).
Bersedia menyetujui semua persyaratan dan ketentuan yang ditetapkan oleh panitia Mudik Gratis 2018.
KETENTUAN PENDAFTARAN
Pemudik dapat mendaftar secara langsung dilokasi yang sudah ditentukan atau mendaftar melalui online (khusus keberangkatan Bandung) pada situs Dishub Prov. Jabar (www.dishub.jabarprov.go.id)
Pemudik wajib mengisi formulir pendaftaran (pendaftaran langsung) atau mengisi form yang tersedia (pendaftaran Online) untuk mendapatkan Bukti Pendaftaran.
Pemudik yang sudah melakukan pendaftaran (langsung maupun Online) wajib melakukan pendaftaran ulang yang dilaksanakan pada tanggal 1 s/d 5 Juni 2018 untuk mendapatkan TIKET MUDIK GRATIS 2018 sebagai syarat sah pemberangkatan dengan membawa persyaratan yang diperlukan.
Pemudik wajib menunjukan TIKET MUDIK GRATIS 2018 saat akan pemberangkatan Mudik Gratis.