REAKTIVASI JALUR KERETA API CIBATU - GARUT
Post : | 07 Januari 2022 | 09:12 WIB | Dilihat 2254 kali
REAKTIVASI JALUR KERETA API CIBATU - GARUT
Percepatan Pembangunan Kawasan Rebana dan Jabar Selatan merupakan aspek yang diatur di dalam Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2021. Peraturan tersebut mengamanatkan bahwa Pemerintah Pusat Bersama - sama Pemerintah Provinsi Jawa Barat perlu mendorong percepatan pembangunan di kawasan Rebana dan Jabar Selatan. Adapun Jabar Selatan sudah sejak lama terkenal dengan potensi ekonomi berbasis sumber daya alam di sektor agribisnis, perikanan, dan pariwisata. Dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi Kawasan Jabar Selatan, diperlukan upaya pemerataan pembangunan di segala sektor khususnya penyediaan infrastruktur transportasi sebagai penunjang pengembangan kawasan yang juga dapat menggerakan roda perekonomian daerah. Upaya mendorong pembangunan infrastruktur transportasi, salah satunya melalui pembangunan transportasi massal berbasis rel yang menjadi prioritas dalam pengembangan Kawasan Jabar Selatan, yang tidak terlepas dari upaya sinergitas dan kolaborasi dengan berbagai stakeholder, yaitu unsur pemerintahan pusat, pemerintah daerah, dan BUMN/BUMD.
Pengembangan transportasi massal berbasis rel di Jabar Selatan salah satunya diwujudkan melalui reaktivasi jalur KA Cibatu – Garut – Cikajang. Jalur kereta api tersebut mulai beroperasi pada tahun 1889 dan ditutup pada September tahun 1982 untuk lintas Garut – Cikajang dan pada 9 Desember 1983 untuk lintas Cibatu – Garut. Reaktivasi Jalur KA Cibatu – Garut diharapkan mampu mengurangi tingkat kemacetan di perkotaan, menurunkan tingkat penggunaan kendaraan pribadi, memberikan solusi transportasi yang efisien dan terjangkau, mempermudah akses bagi wisatawan menuju destinasi wisata di Garut dan sekitarnya, serta menumbuhkan tujuan wisata baru yang dapat menciptakan lapangan pekerjaan dan pengembangan industri lokal.
Reaktivasi Jalur KA Cibatu – Garut merupakan bagian dari reaktivasi Jalur KA Cibatu – Garut – Cikajang sepanjang 47,5 Km. Segmen Cibatu - Garut sepanjang 19,7 Km dan segmen Garut - Cikajang sepanjang 28,3 Km. Jalur KA Cibatu – Garut melewati 4 stasiun yakni Stasiun Cibatu, Stasiun Pasirjengkol, Stasiun Wanaraja dan Stasiun Garut. Batang rel yang digunakan tipe R25 – R33 dengan lebar spoor 1.067 mm dan kecepatan operasi diperkirakan 20 – 40 Km/jam. Adapun biaya konstruksi yang telah dikeluarkan untuk pembangunan pada segmen Cibatu - Garut sebesar ± Rp. 370 Milyar dan telah 100% selesai dikerjakan pada tahun 2020. Terkait proses pengoperasian, saat ini masih dalam tahapan perijinan pengoperasian jalur yang menjadi kewenangan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.
Dengan beroperasinya jalur KA Cibatu – Garut, maka relasi operasional eksisting saat ini yakni KA Cibatuan (Cibatu – Purwakarta) dapat diteruskan hingga Cikarang Bekasi dan Pasar Senen Jakarta. KA Cibatuan merupakan kereta api lokal kelas ekonomi AC dengan sistem tempat duduk 2-3 saling berhadapan. Sedangkan relasi Cikarang – Jakarta sudah beroperasi dengan jenis teknologi KRL, sehingga masyarakat Garut dan sekitarnya dapat ke Jakarta dengan tarif yang terjangkau dengan waktu tempuh sekitar 5 jam. Berdasarkan hasil kajian besaran tarif dengan skema Public Service Obligation (PSO), tarif tiket KA Cibatu – Garut sebesar Rp 4.000,-, tarif KA Bandung – Garut sebesar Rp. 8000,- dan tarif KA Pasar Senen – Garut sebesar Rp 45.000,-.
Pada hari Kamis 6 Januari 2021 telah dilaksanakan uji coba kesiapan Jalur KA Cibatu – Garut menggunakan KA Inspeksi yang dilakukan oleh Gubernur Jawa Barat, Bapak Ridwan Kamil, didampingi Direktur Utama PT. KAI, Direktur Prasarana Perkeretaapian Ditjen Perkeretaapian, dan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat serta unsur perangkat daerah lainnya. Dalam rangkaian uji coba tersebut, dilakukan juga pemantauan kesiapan prasarana stasiun yang dilalui yaitu Stasiun Pasirjengkol, Stasiun Wanaraja, dan berakhir di Stasiun Garut. Gubernur Jawa Barat berharap Jalur KA Cibatu – Garut dapat segera diresmikan pengoperasiannya karena antusiasme yang luar biasa dari warga Garut dan sekitarnya.
Jalur KA Cibatu – Garut ini selain dapat menjadi pilihan utama sebagai moda angkutan penumpang, juga dapat digunakan sebagai moda angkutan barang khususnya untuk mendistribusikan komoditas unggulan Garut yang terdiri dari olahan coklat, olahan kulit, sepatu, jaket dan tas, serta hasil pertanian dan perkebunan. Dengan beroperasinya jalur KA Cibatu – Garut, akan menjadi kebanggaan bagi warga Garut dan sekitarnya. Diharapkan pula Kementerian Perhubungan dan PT KAI dapat mereaktivasi dan membuka jalur – jalur kereta api lainnya di Jawa Barat, khususnya di wilayah Jabar Selatan.
29 September 2020 10:1 WIB
07 September 2020 09:1 WIB
10 September 2018 17:1 WIB
07 September 2018 16:5 WIB
05 September 2018 14:1 WIB
04 Juli 2018 08:0 WIB
11 Juni 2018 10:5 WIB
18 Desember 2017 08:5 WIB
16 Desember 2017 08:5 WIB