DISHUB JABAR TANGGAPI AKSI UNJUK RASA SOPIR ANGKUTAN BARANG TERKAIT PENERAPAN KEBIJAKAN ZERO ODOL DI JAWA BARAT
Post : | 23 Februari 2022 | 10:22 WIB | Dilihat 1329 kali
DISHUB JABAR TANGGAPI AKSI UNJUK RASA SOPIR ANGKUTAN BARANG TERKAIT PENERAPAN KEBIJAKAN ZERO ODOL DI JAWA BARAT
Bandung. 22 Februari 2022 telah terjadi aksi unjuk rasa oleh sopir angkutan barang ke kantor Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat, jln. Sukabumi no 1, yang dilanjutkan dengan aksi blokade pada ruas jalan tol purbaleunyi yang menimbulkan kepadatan di KM 126 hingga KM 123.
Dishub jabar telah menerima 8 orang perwakilan pengunjuk rasa, untuk mendengarkan aspirasi dan menjelaskan kebijakan pemerintah pusat terkait zero odol ini.
Berdasarkan hasil audiensi tersebut, para perwakilan sopir angkutan barang ini srbenarnya telah memahami bahaya ODOl, namun meminta penundaan penerapan zero ODOL pada 2023 dikarenakan faktor ekonomi.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat, A. Koswara menegaskan bahwa program bebas odol 2023 ini merupakan program pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan.
Dengan begitu, pemerintah daerah tidak bisa menerapkan aturan berbeda karena semuanya harus mengikuti program yang diterapkan Kemenhub tersebut.
"Harus sama semua provinsi, harus sama semua Kabupaten/kota" tegasnya.*
Fenomena pelanggaran ODOL pada angkutan barang di Indonesia sudah menjadi permasalahan yang sangat serius.
Over Dimension adalah suatu kondisi dimana dimensi pengangkut kendaraan tidak sesuai dengan standar produksi dan ketentuan peraturan, sedangkan Over Load adalah suatu kondisi dimana kendaraan mengangkut muatan yang melebihi batas beban yang ditetapkan.
Angka kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh kendaraan over dimension over loading (ODOL) di Jawa Barat ternyata cukup besar.
Berdasarkan data Polda Jabar Polri sedikitnya terdapat 7012 kejadian laka yang diakibatkan kendaraan Over Dimension dan Over Loading (ODOL) sepanjang tahun 2021.
Selain itu, sebagian besar kecelakaan yang diakibatkan ODOL merupakan kasus dengan laka massal dan fatal.
Disamping itu, Dampak dari truk yang over dimension over loading (ODOL) tak hanya berkaitan dalam hal keselamatan, namun juga kerugian infrastruktur yang berujung pada terkurasnya uang negara. Karena banyak infrastruktur jalan yang rusak akibat dilalui truk yang memiliki dimensi dan berat tak sesuai aturan.
Kerusakan jalan yang begitu cepat di daerah akibat ODOL akan menguras Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara ( APBN) serta Anggaran Pendapatan Belanja Daerah ( APBD) yang sebenarnya dapat digunakan untuk program lain yang lebih bermanfaat bagi masyarakat.
Menurut kadishub jabar, penanganan odol harus terintegrasi dan melibatkan semua pihak, dari hulu ke hilir.
Dengan kata lain, penanganan odol Tidak dapat dilakukan hanya dengan tindakan represif. Namun perlu menerapkan strategi preventif, dengan menciptakan ekosistem logistik yang baik.
Diantaranya dengan memperbaiki regulasi, proses perijinan, pertimbangan kompetensi, daya saing, mekanisme produksi, konstruksi, keamanan, dan konsistensi pengawasan.
29 September 2020 10:1 WIB
07 September 2020 09:1 WIB
10 September 2018 17:1 WIB
07 September 2018 16:5 WIB
05 September 2018 14:1 WIB
04 Juli 2018 08:0 WIB
11 Juni 2018 10:5 WIB
18 Desember 2017 08:5 WIB
16 Desember 2017 08:5 WIB