Hero section image background

Feeder Metro Jabar Trans Resmi Beroperasi, Wujud Transformasi Angkot Menuju Transportasi Publik Modern dan Terintegrasi

Senin, 27 Oktober 2025

Bus Rapid Transit (BRT)

10 rb

Postingan ini dilihat

10

Postingan ini dibagikan

Poster post Feeder Metro Jabar Trans Resmi Beroperasi, Wujud Transformasi Angkot Menuju Transportasi Publik Modern dan Terintegrasi

Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat bersama PT Jasa Sarana resmi mengoperasikan Feeder 1 Metro Jabar Trans dengan rute Simpang Soekarno Hatta-Kiara Condong – Pasar Baru ABC sejak 1 Oktober 2025. Kehadiran layanan Feeder ini merupakan langkah awal transformasi angkutan kota (angkot) sebagai bagian dari sistem transportasi publik modern yang terintegrasi di wilayah Bandung Raya.

 

Layanan ini menghubungkan kawasan pemukiman, pusat aktivitas ekonomi, dan koridor utama Bus Rapid Transit (BRT) Metro Jabar Trans, untuk memberikan mobilitas yang lebih mudah, nyaman, dan efisien bagi warga Bandung dan sekitarnya.

 

 

Pembayaran Nontunai dan Tarif Terintegrasi

Feeder Metro Jabar Trans sepenuhnya menggunakan sistem pembayaran nontunai (cashless) melalui kartu uang elektronik dari Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BCA, serta KMT milik KCI. Selain itu, dapat juga menggunakan QRIS MPM (Merchant Present Mode) dimana pengguna melakukan scan terhadap kode QRIS, CPM (Customer Present Mode) dimana pengguna menampilkan kode QR yang akan di scan oleh alat pembayaran elektronik Tap On Bus di armada MJT, dan yang terkini, QRIS Tap, dimana pengguna dapat membayar menggunakan gadget yang memiliki NFC. Penggunaan sistem ini mendukung efisiensi, transparansi, dan mendorong kebiasaan masyarakat dalam bertransaksi digital.

 

Layanan ini juga terintegrasi sistem Metro Jabar Trans, sehingga berlaku tarif integrasi antar moda, dimana dalam waktu 120 menit sejak tap pertama, penumpang yang berpindah dari atau ke moda Metro Jabar Trans tidak dikenakan biaya tambahan (Rp0). Tarif khusus pun berlaku bagi pelajar/mahasiswa, lansia dan penyandang disabilitas pada layanan feeder ini, sehingga diharapkan semakin memperluas akses masyarakat terhadap transportasi publik yang inklusif dan terjangkau.

 

Transformasi Angkot Menuju Feeder Modern

Feeder Metro Jabar Trans menggunakan armada angkutan kota (angkot) eksisting yang bertransformasi menjadi feeder modern dan pada implementasinya Dishub Jawa Barat beserta PT Jasa Sarana menggandeng koperasi, pemilik angkutan kota, dan pengemudi untuk menjadi bagian dari sistem layanan baru ini. Melalui skema ini, diharapkan terjadi transformasi bertahap dari angkutan kota konvensional menuju feeder terstandarisasi, dengan peningkatan kualitas pelayanan dan keselamatan.

 

Feeder Metro Jabar Trans berbeda dengan dari angkot biasa dan memiliki aturan operasional yang lebih tertib, di antaranya:

1.  Tidak berhenti sembarangan — hanya menaikkan dan menurunkan penumpang di halte yang ditentukan.

2.  Tidak menunggu penumpang sambil berhenti dan mengikuti jadwal serta lintasan resmi.

3.  Pengemudi dilarang merokok dan menerima uang tunai dari penumpang.

4.  Wajib mengenakan seragam dan menutup pintu selama perjalanan.

5.  Setiap kendaraan wajib dilengkapi alat keselamatan, seperti APAR, pemecah kaca darurat, dan kotak P3K.

 

Standar pelayanan ini menjadi bagian dari Standar Pelayanan Minimum (SPM) yang diterapkan pada seluruh layanan feeder dan BRT Metro Jabar Trans.

 

Ekspansi Rute Layanan

Selain rute Simpang Soekarno Hatta – Pasar Baru ABC, sedang dipersiapkan dua rute feeder tambahan yang ditargetkan beroperasi pada akhir tahun 2025.

Langkah ini merupakan bagian dari visi besar transformasi angkutan kota menjadi transportasi publik yang modern, terintegrasi, aman, dan berkelanjutan.

 

Tentang Metro Jabar Trans

Metro Jabar Trans (MJT) adalah sistem transportasi massal berbasis bus (BRT) yang dikembangkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Perhubungan Jawa Barat bersama dengan PT Jasa Sarana. Layanan ini dirancang untuk mewujudkan sistem mobilitas perkotaan yang efisien, ramah lingkungan, serta terintegrasi antar moda dan kawasan.

Penulis: Humas Dishub Jabar